TUGAS & FUNGSI LPPM

STKIP ANDI MATAPPA

🎯

Tugas Pokok

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STKIP Andi Matappa mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Ketua STKIP Andi Matappa.

⚙️

Fungsi Utama

  • Perencanaan & Penyusunan: Menyusun rencana, program, dan anggaran LPPM sebagai panduan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
  • Pelaksanaan Riset: Memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan penelitian ilmiah murni maupun terapan, khususnya di bidang kependidikan.
  • Pengabdian Masyarakat: Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat berbasis IPTEKS guna memberikan solusi nyata atas masalah di lingkungan pendidikan dan sosial.
  • Publikasi & Diseminasi: Mengelola publikasi hasil penelitian dan pengabdian dosen serta mahasiswa ke dalam jurnal ilmiah bereputasi.
  • Peningkatan Mutu: Menjamin mutu pelaksanaan riset melalui monitoring berkelanjutan, pelaporan berkala, dan fasilitasi perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).