TUGAS & FUNGSI LPPM
STKIP ANDI MATAPPA
Tugas Pokok LPPM
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STKIP Andi Matappa mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Ketua STKIP Andi Matappa.
5 Pilar Fungsi Utama
Landasan operasional dalam memajukan budaya riset & pengabdian masyarakat
Perencanaan & Penyusunan
Menyusun rencana, program, dan anggaran LPPM sebagai panduan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
Pelaksanaan Riset
Memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan penelitian ilmiah murni maupun terapan, khususnya di bidang kependidikan.
Pengabdian Masyarakat
Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat berbasis IPTEKS guna memberikan solusi nyata atas masalah pendidikan & sosial.
Publikasi & Diseminasi
Mengelola publikasi hasil penelitian dan pengabdian dosen serta mahasiswa ke dalam jurnal ilmiah bereputasi.
Peningkatan Mutu & HKI
Menjamin mutu pelaksanaan riset melalui monitoring berkelanjutan, pelaporan berkala, dan fasilitasi perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
