Tugas & Fungsi
A. Tugas LPPM STKIP Andi Matappa
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STKIP Andi Matappa memiliki tugas utama sebagai pelaksana kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi. Adapun tugas pokok LPPM adalah:
-
Merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan visi dan misi STKIP Andi Matappa.
-
Mengembangkan budaya riset dan inovasi di kalangan dosen dan mahasiswa melalui kegiatan penelitian ilmiah yang relevan dengan bidang pendidikan dan pengajaran.
-
Mendorong dan memfasilitasi publikasi ilmiah, hak kekayaan intelektual (HKI), dan karya inovatif hasil penelitian dosen dan mahasiswa.
-
Melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat (PkM) sebagai bentuk penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi dosen serta mahasiswa dalam bidang penelitian dan pengabdian melalui pelatihan, workshop, dan kegiatan ilmiah lainnya.
-
Menjalin kerja sama kemitraan strategis dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam bidang penelitian dan pengabdian.
-
Melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh sivitas akademika.
-
Menyusun laporan tahunan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan dan pihak terkait.
B. Fungsi LPPM STKIP Andi Matappa
Dalam melaksanakan tugasnya, LPPM STKIP Andi Matappa memiliki beberapa fungsi utama sebagai berikut:
- Fungsi perencanaan, yaitu menyusun rencana strategis, program kerja, dan kebijakan operasional di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Fungsi pelaksanaan, yaitu mengoordinasikan dan melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa.
- Fungsi pengembangan, yaitu meningkatkan mutu, relevansi, dan dampak hasil penelitian serta pengabdian kepada masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan.
- Fungsi pembinaan, yaitu memberikan pembinaan, bimbingan, serta pendampingan kepada dosen dan mahasiswa dalam penyusunan proposal, pelaksanaan, hingga publikasi hasil penelitian dan PkM.
- Fungsi pengendalian dan evaluasi, yaitu melakukan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan terhadap kegiatan penelitian dan pengabdian yang telah dilaksanakan.
- Fungsi kemitraan dan jaringan, yaitu mengembangkan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga penelitian, dunia industri, serta organisasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Fungsi diseminasi, yaitu menyebarluaskan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui seminar, jurnal ilmiah, konferensi, maupun media publikasi lainnya.